Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ninja-forms domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ut-bandung/htdocs/bandung.ut.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/ut-bandung/htdocs/bandung.ut.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6114
Kebijakan Akademik 2023 - Universitas Terbuka Bandung
  • bandung@ecampus.ut.ac.id

Kebijakan Akademik 2023

Facebook
Twitter

Hasil keputusan pimpinan Universitas Terbuka. Berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Penamaan dan Penyebutan Semester
    Penyamaan (labeling) semester di UT dengan penamaan semester pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) sehingga pelaporan ke PD-Dikti sesuai dengan semester yang ditetapkan oleh di PD-Dikti. Berdasarkan hal tersebut diputuskan hal-hal sebagai berikut. 

    1. Penamaan (labeling) semester untuk periode Juli – Desember adalah Tahun Akademik (20 … ) Ganjil, dan untuk periode Januari-Juni adalah Tahun Akademik (20 … ) Genap. Dengan demikian, penamaan semester yang semula 2022.2 diubah menjadi 2022 Ganjil, dan 2023.1 dinamakan 2022 Genap. 
    2. Penamaan semester pada Katalog UT dan dokumen formal lainnya menggunakan format Tahun Akademik (20 .. ./20 … ) Ganjil dan Genap. Contoh: 2022/2023 Ganjil (semula 2022.2) dan 2022/2023 Genap (semula 2023.1). 
    3. Perubahan penamaan dan penyebutan semester diterapkan mulai 17 Maret 2023 semester 2023 Ganjil, dan selanjutnya dituangkan pada katalog UT Tahun Akademik 2023/2024. 
  2. Pemeliharaan Retensi Mahasiswa Semester 1 dan 2
    Kebijakan ini diterapkan untuk mata kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa baru lulusan SLTA/sederajat dan non-RPL, baik peserta Si pas maupun non-Sipas, yang meregistrasi pada semester 1 dan 2 dengan mengacu kepada mata kuliah paket semester 1 dan 2. Kebijakan ini diberlakukan mulai semester 2022 Ganjil (2022/23.1). 
  3. Pertimbangan Kelulusan Mata Kuliah Karya Ilmiah (Karil)
    1. Mulai semester 2022 Ganjil, mata kuliah Karya Ilmiah (Karil) merupakan mata kuliah prasyarat kelulusan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa setiap program studi S1/DIV dengan pola pembimbingan melalui Tuton dan Tuweb, dan dengan status kelulusan L (Lulus) atau TL (Tidak Lulus).
    2. Khusus program studi D-IV Kearsipan, pelaksanaan mata kuliah Karya Ilmiah baru dimulai pada semester 2022 Genap (2022/23.2)