• bandung@ecampus.ut.ac.id

Persyaratan Pendaftaran Universitas Terbuka Bandung Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Alih Kredit

Sahabat UT Bandung!

Universitas Terbuka merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang fleksibel dan untuk semua. Untuk jenjang D-III dan S-1, kuliah di UT tanpa test masuk!

Universitas Terbuka Bandung membuka jalur pendaftaran program Diploma dan Sarjana dengan dua (2) jalur yaitu:

  • Non Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Jalur ini diperuntukan bagi lulusan SLTA/Sederajat, atau yang pernah menempuh kuliah tetapi tidak berencana melanjutkan kuliah sebelumnya ke UT. Persyaratan utamanya yaitu Ijazah SLTA/Sederajat yang telah dilegalisir cap basah

  • Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) / Alih Kredit

Jalur ini diperuntukan bagi calon mahasiswa UT yang berencana melanjutkan kuliahnya di UT baik yang telah lulus  dan memiliki ijazah dari D-I, D-II, D-III maupun S-1 maupun bagi yang belum lulus dari kampus sebelumnya.

Persyaratan Pendaftaran RPL/Alih Kredit
Skema Transfer SKS

1. Scan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan Provinsi/L2DIKTI) bagi lulusan Diploma.
2. Scan surat keterangan mengikuti perkuliahan dan daftar nilai mata kuliah dari perguruan tinggi asal yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang (Perguruan tinggi/Dinas Pendidikan Propinsi/L2DIKTI) bagi calon mahasiswa yang tidak/belum lulus Diploma dan Sarjana (bukan
mahasiswa Drop Out).
3. Berkas digital SK/Sertifikat akreditasi Prodi dari BAN PT.
4. Tangkapan layar (screenshot) data calon mahasiswa dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ bagi lulusan Diploma atau sarjana belum lulus
5. Scan satu dokumen atau lebih (untuk Skema Perolehan SKS):
1)Scan ijazah SLTA atau sederajat/Paket C/Diploma/Sarjana asli dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan Provinsi/L2DIKTI).
2) Sertifikat kursus/pelatihan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau yang setara berisi atau dilengkapi dengan capaian pembelajaran/kompetensi kursus/pelatihan, nama mata pelatihan, dan jumlah jam kursus/pelatihan (non formal).
3) bukti pengakuan masyarakat/penghargaan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota terkait dengan kompetensi yang dimiliki (informal).
4) bukti pengalaman kerja berupa surat keterangan/SK/logbook (buku catatan)/rekomendasi atau dokumen lainnya yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki pengalaman/keahlian/pengetahuan tertentu yang relevan dengan kualifikasi pemohon sesuai kompetensi yang diharapkan