• bandung@ecampus.ut.ac.id

Kebijakan UAS Semester 2024/2025 (2024 Genap)

Facebook
Twitter

Berdasarkan Surat Edaran Nomor : B/1181/UN31.WR1/HK.06/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Kebijakan Akademik dan Operasional Semester 2024/2025 Genap (2025 .1) angka 6 dan lampirannya (angka 5 a dan 5 b), dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut.

  1. UAS semester 2024/2025 Genap (2025.1) untuk Program Diploma dan Sarjana dilaksanakan dengan berbagai modus layananan setiap mata kuliah yang telah ditetapkan, melalui: Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO: Live Proctoring dan Remote Proctoring), atau Take Home Exam (THE) dengan Jadwal sebagai berikut.
    1. Ujian Tatap Muka (UTM) 14-15 Juni 2025
    1. Ujian Online (UO) Mata Kuliah Objektif 10 Juni- 27 Juli 2025
    1. Ujian Online (UO) Mata Kuliah Essai 10 Juni- 13 Juli 2025
    1. Take Home Exam (THE) 16 – 20 Juni 2025
  2. Pelaksanaan UAS semester 2024/2025 Genap (2025.1) hendaknya memperhatikan hal- hal sebagai berikut.
    1. Pada saat registrasi mata kuliah, Mahasiswa akan mendapatkan informasi tentang cara (modus) UAS setiap mata kuliah yang akan ditempuh sebagaimana tercantum dalam form registrasi (LIP/Billing).
    2. Perubahan modus UAS dari UTM ke UO atau perubahan jadwal UO mulai semester 2024/2025 genap (2025.1) akan dikenai biaya sebesar Rp.150.000 per matakuliah,
    3. Jika Mahasiswa tidak dapat mengikuti modus UAS seperti yang tertera dalam form registrasi (LIP/billing) atau KTPU, maka mahasiswa dapat mengajukan perubahan modus UAS dari UTM ke UO atau perubahan jadwal UO (termasuk ubah skema UOLP ke UORP) dengan mengemukakan alasan dan melampirkan bukti sah seperti surat tugas atau sejenisnya dan bukan karena alasan pribadi seperti pernikahan, sakit atau sejenisnya;
    4. Perubahan modus UAS dari UTM ke UO tidak dikenai biaya jika mengajukan perubahan UTM ke UO dengan mengisi form pada link : sl.ut.ac.id/ubahuas24 selambat-lambatnya tgl 10 Mei 2025 pkl 16.30 WIB dengan mengemukakan alasan dan melampirkan bukti sah seperti surat tugas atau sejenisnya dan bukan karena alasan pribadi seperti pernikahan, sakit atau sejenisnya.
    5. Perubahan jadwal UO ke UO tidak dikenai biaya jika mengajukan perubahan jadwal UO dengan mengisi form pada link : https://dashboard- bandung.ut.ac.id/uo selambat-lambatnya 15 Mei 2025 pkl 16.30 WIB dengan mengemukakan alasan dan melampirkan bukti sah seperti surat tugas atau sejenisnya dan bukan karena alasan pribadi seperti pernikahan, sakit atau sejenisnya.
    6. Apabila perubahan modus UAS melewati batas waktu yang ditetapkan dan pengajuan perubahan modus dan jadwal ditolak, maka Saudara akan dikenai biaya sebagai berikut.

    a. Perubahan UTM ke UO setelah batas akhir pada poin 4 dikenai biaya sebesar Rp 150.000,00 per mata kuliah dengan melaporkan perubahan tersebut melalui Posko UAS UT Bandung pada link sl.ut.ac.id/poskouas24 sebelum 12 Juli 2025 untuk memastikan ketersediaan jadwal UO sebelum mencetak biling perubahan skema layanan ujian.
    b. Perubahan jadwal UO batas akhir pada poin 2. 5), dikenai biaya Rp150.000,00 per mata kuliah dengan melaporkan perubahan tersebut melalui Posko UAS UT Bandung pada link sl.ut.ac.id/poskouas24 sebelum 12 Juli 2025 sebelum 12 Juli 2025 untuk memastikan ketersediaan jadwal UO

    7. Perubahan modus UAS dan jadwal UO dilakukan dengan mencetak Lembar Informasi Pembayaran (LIP) Perubahan Modus dan Jadwal Ujian melalui aplikasi pada tautan https://myut.ut.ac.id/
    8. Perubahan modus UAS dan jadwal UO dapat dilakukan sepanjang jadwal pelaksanaan dan kapasitas ruang UO tersedia.
  3. Numpang Ujian UTM
    a. Mahasiswa yang akan menumpang ujian di UT Daerah lain harus mengajukan permintaan ijin numpang ujian selambat-lambatnya tanggal 26 Mei 2025 pkl 16.30 WIB. Link Form numpang ujian melalui Link: https://dashboard-bandung.ut.ac.id/uas
    b. Khusus mahasiswa UT Bandung yang numpang ujian di luar negeri harus mengajukan perubahan modus UTM ke UORP dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili atau Residence Card selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2025 pkl 16.30 WIB. Link form numpang ujian pada melalui Link: sl.ut.ac.id/ubahuas24
  4. Tempat pelaksanaan UO:
    a. Ujian Online Live Proctoring (UOLP): di kantor UT Daerah, SALUT, atau sentra layanan ujian online yang telah ditetapkan oleh UT Daerah.
    b. Ujian Online Remote Proctoring (UORP): di tempat sesuai pilihan mahasiswa (rumah, kantor, dan lainnya yang tersedia komputer serta web camera yang terpisah/2 perangkat, dan jaringan internet).
    c. Ujian TAP dilaksanakan dengan modus Ujian Online (Live Proctoring, Remote Proctoring).
  5. Pelaksanaan UAS bagi mahasiswa non-UT
    a. peserta MBKM melalui ICE lnstitut atau mitra lainnya, diselenggarakan dengan ujian online remote proctoring;
    b. peserta Program Pertukaran Pelajar dan PMKM diselenggarakan dengan ujian online live proctoring atau remote proctoring.